16 Mei 2013

SERTIFIKASI GURU MUKOMUKO 2013 DAN DAPODIK


Wajah Gembira Penerima Tunjangan Profesi Guru

PEMANGKU KEPENTINGAN DAPODIK

Guru-Guru :
       Memberikan informasi yang sejelas jelasnya kepada operator mengenai data-data Individu Guru
Kepala Sekolah :
       Menugaskan kepada operator sekolah untuk menggunakan aplikasi Dapodik dan memberikan informasi yang lengkap mengenai Pembagian Tugas Mengajar Guru
Berharap Segera bisa mendapatkan Tunjangan 

Operator Dinas Kabupaten/Kota :
       Melakukan Perbaikan data kelulusan (untuk Tunjangan Profesi) seperti :
       Mutasi Guru Keluar/masuk Kab. Lain
       Alih Jabatan (Guru-Pengawas)
       Perbaikan NUPTK
       Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi
       Penambahan Jam diluar Dikdas
       Mengusulkan SK
 Operator Pusat (P2TK Dikdas) :
       Melakukan Approval perbaikan data kelulusan
       Menerbitka SK bagi PTK yang memenuhi Syarat menerima Tunjangan
       Membatalkan Pembayaran Tunjangan karena hal hal tertentu
Syarat Menerima Tunjangan Profesi (Administratif)
}  Memiliki Sertifikat Pendidik yang Sah
}  Mengajar 24 Jam sesuai dengan bidang yang diampu (linier)
}  Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)
Syarat Teknis
}  Melakukan Update Data melalui Aplikasi Dapodik
}  Mengisi Penugasan pada rombel dengan mengisi secara benar matapelajaran yang diajarkan dan jjm nya
}  Status Guru dinyatakan Aktif pada dapodik
}  Rombel yang diajarkan tidak termasuk dalam kategori Rombel Tidak Normal

Pengisian JJM pada rombel
}  Yang diakui adalah JJM yang sesuai struktur kurikulum KTSP.
}  Diperbolehkan menambahkan jam maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua matapelajaran dalam KTSP
Kepala Sekolah
}  Memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka
       Jika Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di 3 kelas
       Jika Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
Jika Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.
Struktur Kurikulum KTSP  (SD)
permendiknas no 22 tahun 2006
}  Guru kelas (25 jam)
-          PKN  è biasanya diambil kepsek
-          Bahasa Indonesia
-          Matematika
-          IPA
-          IPS
-          Seni Budaya dan Keterampilan
-          Mulok PLBJ (DKI Jakarta)
-          Penjaskes (4 jam)
-          Agama (3 jam)
-          Mulok Potesi Daerah (2 jam)è Bahasa Inggris
-          Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
}  Jika kepsek ambil PKN maka Guru Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya
Struktur Kurikulum KTSP  (SMP)
permendiknas no 22 tahun 2006
}  Agama : 2 jam
}  PKN : 2 jam
}  Bahasa indonesia : 4 jam
}  Bahaa Inggris : 4 jam
}  Matematika : 4 jam
}  IPA : 4 jam
}  IPS : 4 jam
}  Seni Budaya : 2 jam
}  Penjas : 2 jam
}  Ketrampilan/TI : 2 jam
}  Muatan Lokal : 2 jam
}  Free 4 jam (bisa diambil oeh beberapa pelajaran)
Contoh Kesesuaian
}  Sertifikasi Guru Kelas memegang Kelas
}  Kepala Sekolah dengan kode sertifiksi 027 mengajar salah satu mata-pelajaran yang menjadi kewajiban guru kelas
}  Sertifikasi Penjaskes mengajar Pelajaran Penjaskes
}  Biologi/Fisika/Kimia mengajar IPA terpadu
}  Pengawas Satuan Pendidikan (SD) mengajar Guru Kelas (dengan catatan Pengawas yang berasal dari kepala Sekolah)
}  IPS/Biologi mengajar PLBJ (menunggu konfirmasi Pusbangprodik)
Lembar Info Guru ( Untuk Mengecek Status Sertifikasi )
} 223.27.144.198:8083 /info.php 
}  Saat ini disediakan 4 mirror untuk melayani permintaan yang sangat besar
}  Menggunakan NUPTK dan Tanggal Lahir sebagai Password
}  Jika gagal login maka kemungkinannya adalah :
}  Belum melakukan update data di dapodik
}  NUPTK yang diisi salah
Tanggal lahir salah atau terbalik
}  Jam Mengajar
       Ada 3 jam mengajar
   Jam Mengajar (Pengakuan)
   Jam Mengajar Sesuai KTSP (jika melebihi batas normal)
   Jam Mengajar Linier (sesuai Bidang Studi Sertifikasinya)
   Yang diakui untuk Tunjangan Profesi adalah Jam Mengajar Linier
   Rombel Normal
}  Sudah dijelaskan
   Status NUPTK harus Valid
   Data Kelulusan harus Valid
Penyebab Tidak dapat di SK kan
  1. Jam Linier Kurang
  2. Rombel Tidak Normal
  3. Data Kelulusan Tidak ditemukan
  4. Status NUPTK Tidak Aktif
  5. Sudah memasuki masa pensiun
  6. Sudah memenuhi syarat tapi data tidak lengkap
       Golongan dan masa kerja untuk PNS
       Data rekening Bank (No Akun, nama Bank, cabang)
  1. Tidak diusulkan Sudin/Dinas karena sesuatu hal
Status NUPTK Tidak Valid
}  Penyebab :
       NUPTK milik oran lain
       NUPTK milik anda namun penulisannya berbeda.
       Solusi :
       Pastikan NUPTK anda benar pada Dapodik
       Jika belum memiliki NUPTK segera ajukan pengajuan NUPTK jalur khusus untuk Guru Bersertifikat
       Jika ada kesalahan pada nama menurut NUPTK, usulkan perbaikan data NUPTK ke Badan PSDMP dan PMP, bukti perbaikan dikirimkan ke P2TK dikdas melalui dinas pendidikan setempat
Penambahan Jam Diluar Dikdas
}  Kirimkan berkas-berkas yang sah mengenai penambahan jam mengajar pada jenjang :
       PAUD
       DIKMEN
Atau MADRASAH
Ke Dinas Pendidikan kabupaten/Kota setempat, agar dapat dientri pada aplikasi Tunjangan.
Sampai saat ini belum dapat dieksekusi karena menunggu konfirmasi pusbangprodik mengenai kesesuaiannya
SEKOLAH LUAR BIASA (SLB)
}  Tetap mengisi di aplikasi dapodik dan harus di ada penugasan di kelas (tidak wajib 24 jam)
}  Harus diusulkan oleh Dinas Kab/Kota atau Sudin
Mutasi dan Cuti
}  Mutasi antar Kabupaten/Provinsi
}  Mutasi antar Guru è  Pengawas dan sebaliknya
}  Mutasi ke strukural (sehingga tak berhak lagi)
}  Cuti bulanan (melahirkan, Haji, Tugas Belajar)
Harus di laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/kota. 

Berikut kami sajikan tutorial/informasi alur dan prosedur Pembuatan Soal USBN